SIMALUNGUN - Laporan Polisi atas nama Samuel Roy Pranata Pasaribu tertanggal 15 September 2023 lalu, selaku korban aksi pencurian sepeda bermotor.
Informasi diperoleh, aksi pencurian menimpa korban mengakibatkan hilangnya satu unit sepeda motor ditindaklanjuti pihak Kepolisian Sektor Polsek Perdagangan.
Sesuai laporan korban, hilangnya satu unit sepeda motor bermerk Honda CBR warna merah dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB ; red) F 2804 FAA, pada Senin (14/08/2023) lalu.
Dalam proses penyelidikan dan sesuai keterangan saksi, akhirnya personel Unit Reskrim Polsek Perdagangan memperoleh informasi keberadaan pelaku.
Tak menunggu lama, personel bergegas ke lokasi pelaku dan berhasil meringkus salah satu dari dua orang pria pelaku pencurian septor yakni pria berinisial DI alias Nawi (38).
Disebutkan, DI alias Nawi warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun ini, semenjak beberapa bulan lalu dinyatakan sebagai buronan pihak Kepolisian dalam kasus yang sama.
Baca juga:
Diagram Kerajaan Sambo, DPR Minta Polri Usut
|
Sementara, pria berinisial TP alias Pak Dubes yang juga berstatus tersangka pelaku dalam aksi pencurian tersebut. Namun, Pak Dubes berhasil lolos dan hingga rilis berita ini dilansir, masih diburu pihak Kepolisian.
Kemudian, tersangka DI alias Nawi diamankan ke Mapolsek Perdagangan dan satu unit sepeda motor bermerk Honda CBR warna merah turut diamankan sebagai barang bukti.
Saat menjalani serangkaian pemeriksaan keterangan, tersangka DI alias Nawi mengakui bahwa pada malam kejadian, ia dan Pak Dubes melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korban.
Sementara, Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, S.H., membernarkan, pihaknya telah mengungkap kasus curanmor dan meringkus seorang pelaku berikut mengamankan barang buktinya.
"Terkait penanganan kasus ini, segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi dan melengkapi mindik untuk diajukan ke JPU, " tutup Kapolsek Perdagangan.