S Alias Enno Diringkus Personel Polsek Raya Kahean, Paket Seperempi Gagal Dipakai

    S Alias Enno Diringkus Personel Polsek Raya Kahean, Paket Seperempi Gagal Dipakai
    Keterangan Photo ; Tersangka S Alias Enno

    SIMALUNGUN - Sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu diamankan pihak Kepolisian dari tangan S alias Enno, pria berusia 37 tahun yang mengaku profesi dirinya buruh tani.

    Humas Polres Simalungun dalam pers rilisnya, Minggu (15/10/2023) sekira pukul 12.40 WIB, menerangkan, pelaku berinisialnS alias Enno warga Huta Mariring, Nagori Gunung Datas, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.

    Informasi dihimpun, S alias Enno ditangkap petugas saat berkendara, melintas di Huta Mariring, Nagori Gunung Datas, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun. pada hari Jumat (13/10/2023) yang lalu, sekira pukul 14.30 WIB..

    Tertangkapnya S alias Enno, dikatakan sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat tentang aktifitas pelaku terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sekitaran lokasi penangkapan.

    Selanjutnya, informasi itu ditindaklanjuti petugas dan langsung bergerak menuju ke lokasi. Pada saat itu S alias Enno terlihat sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo Absolute warna hitam dan TNBKnya BK 2327 TAF.

    Kemudian, laju kendaraan pelaku dihadang dan petugas melakukan pemeriksaan serta meminta.pelaku mengeluarkan isi saku celana yang dipakai pelaku saat itu dan lebih lanjut, kecurigaan petugas akhirnya terjawab.

    Petugas merasa curiga terhadap pelaku, karena gestur dan gerak gerik pelaku tampak terpengaruh atas sandal jepit yang digunakan dan pada tali sandal sebelah kiri bagian dalam, terdapat satu buah plastik klip berisi sabu-sabu.

    Sepaket sabu-sabu yang ditemukan, berdasarkan pengakuan pelaku merupakan miliknya dan mengatakan, barang tersebut ia beli dari seorang laki-laki di daerah Desa Bandar Dolok, Kecamatan Sispispis, Kabupaten Serdang Bedagai.

    Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun oleh personel Polsek Raya Kahean untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

    Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melalui Plh Kasi Humas Polres Simalungun IPTU VJ Purba membenarkan, pihaknya telah mengamankan pelaku S alias Enno berikut barang bukti narkotika jenis sabu.

    "Ini menjadi bukti bahwa kami tidak akan berhenti dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum kami. Setiap informasi dan laporan masyarakat senantiasa kami tindaklanjuti, " ungkap Kapolres melalui VJ Purba.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Longsor di Kecamatan Raya Kahean, Dua Orang...

    Artikel Berikutnya

    Bisnis Narkoba Lancar, Oknum Bandar Sabu...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BPBD Simalungun Simulasi Pemadam Kebakaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum

    Tags